Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Fokus  

Massa Desak Kejatisu Limpahkan Dugaan Korupsi 4 Pejabat BTN ke Pengadilan

Foto Istimewa

Elisabeth mengaku kasus korupsi kredit macet di BTN Medan, penanganannya dipantau oleh pusat (Kejagung).

“Dan kita pun dipantau oleh pusat terkait penanganan ini. Ada sistem prosedur yang harus dilalui untuk melakukan penahanan, tapi tetap dipantau walau dia tidak ditahan. Ada wajib lapor yang harus dilaluinya dan ada tim-tim yang memantau keberadaannya,” paparnya.

Usai dari Kejatisu, massa Garansi bergerak ke Kantor BTN Jalan Pemuda Medan. Massa diterima Kepala Bank BTN Cabang Medan, Charly Tambunan.

“Kami menghormati hukum masalah kasus ini, dan kami sudah kordinasi dengan kantor pusat bahwa ini kami serahkan seluruhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucap Charly Tambunan menanggapi persoalan kasus kredit macet Rp. 39,5 miliar yang didemo massa Garansi.

Dalam kesempatan itu, massa Garansi meminta pimpinan BTN Medan untuk tidak lagi terjerat dalam kasus yang sama.

“Kami tegaskan kepada BTN Cabang Medan, ke depan jangan ada lagi oknum-oknum pejabat BTN melakukan korupsi, segera evaluasi internal pejabat BTN Cabang Medan. Sewajibnya BTN Cabang Medan merealisasikan sebagai mana program menteri BUMN Erick Thohir “bersih-bersih BUMN,” tutup Sukri Sitorus.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib.(OB)