Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Hukum  

Bantuan Alsintan Untuk Petani diduga dijadikan “Ajang Bisnis”

Mediatipikor.com, KOTA JANTHO –  Diduga bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), yaitu mesin pemotong padi combine harvester yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Aspirasi Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan dan Muslim,dan disalurkan lewat Dinas Pertanian kabupaten aceh besar pada 14 November 2022  tahun lalu kepada para penerima kelompok tani Aneuk Seulawah,Kecamatan Seulimuem,Kabupaten Aceh Besar di sinyalir telah menjadi ajang bisnis jual beli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan laporan masyarakat Lembah Seulawah, Kecamatan Seulimuem,Kabupaten Aceh Besar kepada Media Tipikor,Kamis (25/01/24)

masyarakat menduga, Ketua Kelompok Tani Aneuk Seulawah telah menjual mesin tersebut. Bila ini benar-benar terjadi, berati beliau harus mempertanggungjawabkan kepada kelompok tani dan Aparat Penegak Hukum. Ini adalah bagian dari prilaku tindak pidana korupsi, bila Ketua Kelompok Tani Aneuk Seulawah sampai menjual atau menyewakan mesin tersebut kepihak yang lain, aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan jual beli mesin kelompok tani tersebut,” Kami melihat bantuan Alsintan ini seolah-olah di politisasi dan di jadikan objek untuk meraih keuntungan, padahal sasaran pemerintah bukan itu,”jelas warga