Sementara itu Ketua Kelompok Tani Aneuk Seulawah, Kecamatan Seulimuem,Kabupaten Aceh Besar,kepada media tipikor. Mukhlis membantah atas tuduhan masyarakat tersebut. Dia menyebutkan bahwa terkait tuduhan masyarakat itu tidak benar.Dia menjelaskan bahwa mesin combine harvester tersebut tidak dijual, dan masih ada sebagai asset kelompok tani. Dia menyangkal bahwa tuduhan yang disampaikan warga kepadanya sebagai propaganda politik, untuk menjelekan dirinya sehingga turun elektabiltasnya sebagai Caleg DPRK Aceh Besar pada salah satu partai politik,”jelasnya
Selanjutnya setelah dipertegas wartawan Media Tipikor akan melakukan klarifikasi dan cek ke lapangan, untuk memastikan bahwa mesin combine harvester masih ada, membuat Ketua Kelompok Tani Aneuk Seulawah panik dan langsung menyebutkan bahwa mesin tersebut untuk sementara tidak ada di lokasi, namun posisi mesin tersebut sekarang ada di Meulaboh.Ini menandakan Ketua Kelompok Tani Aneuk Seulawah telah melakukan kesalahan yang besar, sesuai dengan aturan, mesin tersebut tidak dibenarkan dibawa keluar, di sewakan atau sampai menjualnya,”Kami malah mencium aroma pungli dalam proses penyaluran bantuan ini, dan ini fenomena gunung es, karena kalau pihak kepolisian mengusut lebih lanjut, pasti akan ditemukan banyak temuan temuan berindikasi pidana, penyalahgunaan wewenang, pungli dan penggelapan dalam kasus ini, makanya kami masyarakat mendorong APH segera bergerak menyelesaikan kasus ini untuk menyelamatkan program pemerintah ,” tutupnya


















