MEDIATIPIKOR.COM | Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membongkar tuntas dugaan komplotan di balik skandal korupsi beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dengan nilai fantastis mencapai Rp 420 miliar.Menurut Askhalani, apa yang terjadi bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi kejahatan yang direncanakan sejak tahap perencanaan anggaran. “Ini bukan kelalaian, tapi kejahatan luar biasa yang sudah dirancang. Unsur pidananya sudah muncul sejak awal. Ada pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari beasiswa APBA,” tegas Askhalani kepada media ini.
GeRAK menyesalkan, kasus korupsi beasiswa *tahun 2017* saja masih belum sepenuhnya tuntas, namun praktik serupa justru kembali terjadi dalam skala lebih besar pada periode 2021–2024. “Kasus 2017 saja belum selesai. Namun perbuatan ini berani diulang kembali. Ini menunjukkan ada pola, ada aktor, dan ada perencanaan,” ujarnya.
GeRAK, kata dia, sejak awal menemukan tiga pola penyimpangan yang mengarah pada skenario besar dugaan korupsi terencana: Pertama, kata dia, kerja sama fiktif antara BPSDM dan pihak ketiga untuk program beasiswa luar negeri. Kedua, pendataan penerima beasiswa yang tidak pernah ada, termasuk kampus-kampus di Aceh yang ternyata tidak memiliki mahasiswa penerima. Dan Ketiga kerja sama dengan lembaga non-pemerintahan yang diduga digunakan sebagai pintu masuk untuk mengambil keuntungan pribadi.
“Tindak pidana ini diskenariokan untuk memperkaya diri. Kami berharap Kejati Aceh segera menuntaskan perkara ini, mengumumkan tersangkanya, dan menjadikan ini pintu masuk membongkar skenario besar korupsi di BPSDM,” kata Askhalani.

















