Mediatioikor.com, Jakarta – Mahfud MD menegaskan bahwa sikapnya bukan membela Partai Demokrat (PD) namun membela kebenaran. Hal ini diungkapkan Mahfud, Kamis (10/8/2023), di Jakarta, saat diminta awak media memberikan tanggapan terkait vonis Mahkamah Agung (MA) yang kembali menolak putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Moeldoko (Partai Demokrat KLB) terkait konflik kepengurusan Partai Demokrat.
“Banyak wartawan bertanya sikap saya mengenai vonis MA yang terbaru. Terkait vonis MA yang menolak upaya hukum PK Partai Demokrat hasil KLB Medan, maka saya menyikapi biasa saja karena sudah meyakini jauh sebelumnya bahwa itulah yang akan terjadi,” kata Mahfud.
Diungkapkan Mahfud, bahwa sebelumnya hal senada juga telah pernah disampaikan melalui podcast Intrique yang digawangi oleh Prof. Rhenald Kasali.
“Bahwa jika hakim PK tidak sedang mabuk, niscaya upaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. Mengapa?, Karena gugatan Partai Demokrat yang mengatasnamakan Pak Moeldoko selalu kalah di tingkat Pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan,” kata Mahfud.
















