Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Fokus  

Terkesan Kebal Hukum Oknum Mantan Keuchik Pasar Lampakuk Diduga Selewengkan DD Puluhan Juta

Mediatipikor.com, Kota Jantho – Oknum Mantan Keuchik Pasar Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, diduga melakukan penyelewengan pengelolaan Dana Gampong sejak tahun 2020,2022 dan 2023. “Dugaan penyelewengan pengelolaan dana gampong yaitu10 kegiatan yang di anggarkan tahun 2020, yang dikelola oleh oknum mantan Keuchik bersama Kaur Keuangan, namun belum ada pertangungjawaban kepada masyarakat,” kata salah satu warga yang enggan namanya dipublis kepada media tipikor,Kamis(11/1/24)

Dia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran gampong yang dilakukan oknum mantan Keuchik sudah beberapa tahun terakhir belum adanya pertangungjawaban, bahkan pernah di mediasi di tingkat gampong dan di hadiri langsung oleh Camat, Pendamping Desa, Unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparatur Desa. Namun, masih saja belum ada kejelasan dalam pertanggungjawaban tersebut. “Kami selaku warga Pasar Lampakuk pernah menyampaikan dan meminta data realisasi anggaran dari tahun ketahun sejak beliau menjabat sebagai keuchik, namun, oknum mantan Keuchik tersebut tidak koporatif dan terkesan acuh,” ujarnya