Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Temuan BPK di Aceh Besar Disorot, YARA Minta APH Usut Dugaan Mafia Proyek

Jantho,(Media TIPIKOR) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap sejumlah paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memicu sorotan publik. Laporan tersebut dinilai tidak cukup hanya berhenti sebagai catatan administratif, tetapi perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Sorotan itu datang dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, untuk segera mengusut temuan yang tercantum dalam laporan BPK tersebut.

Perwakilan YARA Aceh Besar, M. Nur, menilai temuan pada sejumlah proyek fisik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencerminkan masih lemahnya tata kelola proyek pemerintah di daerah tersebut.

“Temuan ini menjadi indikator bahwa kinerja dinas terkait belum berjalan dengan baik. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut penggunaan uang rakyat,” kata M. Nur, Minggu (8/3/2026).

Ia menduga, munculnya berbagai temuan tersebut tidak terlepas dari praktik mafia proyek, termasuk adanya dugaan koordinasi dan pembagian komisi dalam sejumlah paket pekerjaan. “Bukan rahasia lagi jika dalam proyek pemerintah sering muncul koordinator proyek dan setoran komisi. Jika praktik ini benar terjadi, maka harus diusut secara terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, indikasi monopoli proyek dan dugaan pembagian setoran itu bahkan disebut telah berlangsung sejak 2025. Namun hingga kini, persoalan tersebut dinilai belum mendapat penanganan serius. “Semua pihak harus ikut mengawal persoalan ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena yang digunakan adalah uang rakyat,” tegasnya.