MEDIATIPIKOR.COM – Tata kelola Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dinilai tengah mengalami kondisi “sakit salah resep”. Indikasinya terlihat jelas, hingga kini sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), tanpa kejelasan pengisian pejabat definitif.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar administratif, melainkan mencerminkan lemahnya arah kepemimpinan birokrasi. Mandeknya proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) disebut sebagai akar utama permasalahan.
Pengamat Komunikasi Publik Universitas Abulyatama (UNIDA), M. Nur, S.I.Kom., M.I.Kom., menilai kondisi ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), dalam menata birokrasi.
“Alih-alih mempercepat pengisian jabatan strategis, kondisi serba Plt justru dibiarkan berlarut,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, meskipun roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan Plt, kinerja tidak akan pernah optimal. Kewenangan yang terbatas membuat para Plt cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis.
“Dampaknya jelas: inovasi mandek, akselerasi program terhambat, dan target pembangunan berpotensi meleset,” jelasnya.
Lebih jauh, kondisi ini juga berdampak pada karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanpa seleksi terbuka yang transparan dan tepat waktu, ruang promosi menjadi tersumbat.
“Regenerasi kepemimpinan birokrasi adalah keniscayaan. Menunda berarti mematikan motivasi dan merusak sistem merit,” tambahnya.


















