MEDIATIPIKOR.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (35), warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Kamis siang (16/10/2025).
IRT tersebut diringkus setelah polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan rapi di dalam dompet di rumahnya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.
“Petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat diamankan, tersangka sedang duduk santai di ruang tamu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dompet berisi sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan,” ujar Silalahi, Jumat (17/10/2025).

















